Gojek Klaim 200 Ribu Mitra Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Gojek memperluas perlindungan sosial kepada para pekerja informal. Hingga saat ini, lebih dari 200.000 mitra driver Gojek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), menjadikan Gojek salah satu institusi paling aktif dalam mendorong partisipasi sektor informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sudah 200.000 lebih Mitra yang juga terdaftar BPJS TK. Itu banyak banget lho,” ujar Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden On-Demand Services GoTo, dalam acara Mitra Juara Gojek & Gopay (MJG) di Jakarta.
Catherine menegaskan bahwa Gojek telah membangun kerja sama erat dan berkelanjutan dengan BPJS TK demi mempercepat pendaftaran mitra dalam skema perlindungan tersebut.
Baca Juga: GoJek Hingga Grab Buka-bukaan Soal Pembagian Komisi Driver, Kompak Klaim Sesuai Aturan!
“Kami percaya, Gojek merupakan salah satu institusi yang paling banyak membantu pendaftaran BPJS TK setiap tahunnya,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa proses ini belum sepenuhnya rampung. Gojek, kata Catherine, terus mengembangkan pendekatan berbasis masukan langsung dari mitra driver, termasuk kendala yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran.
“Ini benar-benar masukan from the ground. Kami tanya ke mitra, kenapa belum daftar? Apa kendalanya? Dan kami terus sampaikan ini ke BPJS,” tambahnya.
Baca Juga: Danantara Masuk ke Merger GoTo-Grab? Ekonom: Bisa Makin Merusak Industri Transportasi Online
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa dari sekitar 2 juta pengemudi ojek online di Indonesia, baru 250 ribu yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS TK.
“Tantangannya adalah penghasilan yang tidak tetap, dan banyak dari mereka yang lupa atau enggan membayar iuran secara mandiri,” ujar Anggoro dalam diskusi publik “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan”, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan perusahaan aplikasi seperti Gojek sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan perlindungan sosial bagi pekerja gig economy.
(责任编辑:综合)
- ·Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung, Dilantik Bulan Depan
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·MDRT Day Indonesia 2025 Kembali Digelar, Ajang Kupas Tuntas Kiat Sukses Agen Asuransi Kelas Dunia
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- ·Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- ·Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang, PBNU Puji Langkah Jokowi
- ·Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- ·Harga BBM per 1 September 2024 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- ·Prabowo: Buat Apa Kita Bangun Kereta Api dan Jalan Raya jika Negara Tak Terlindungi
- ·Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- ·Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- ·Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- ·Harga BBM per 1 September 2024 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun
- ·Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto